HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kawasan Jalan Letkol Sugiyono, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan kini menjadi pusat kegiatan UMKM yang ramai setiap hari Minggu. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di area Car Free Day (CFD) Jalan MT Haryono kini beralih ke lokasi ini, yang telah ditata ulang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penataan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, dengan mengatur baik penempatan pedagang maupun area parkir kendaraan. Penataan ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung, serta masyarakat sekitar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, bersama Sekretaris Daerah Amirullah dan sejumlah kepala perangkat daerah serta instansi terkait, melakukan peninjauan langsung ke kawasan tersebut pada Sabtu, 9 November 2024. Edi menjelaskan, konsep penataan ini mengadopsi sistem yang sudah diterapkan saat CFD, yakni memungkinkan pedagang berjualan pada setiap hari Minggu.
“Ini kami lakukan untuk meminimalkan dampak negatif dari penutupan jalan. Mengingat jalan ini memang akan tertutup setiap hari Minggu, maka penataan yang baik sangat penting untuk menjaga kelancaran aktivitas di sini,” kata Edi usai peninjauan.
Pemkot Pontianak bersama kepolisian dan Kodim setempat juga telah melakukan kajian mendalam terkait penataan kawasan ini, mulai dari aspek lalu lintas, keamanan, hingga kenyamanan pedagang dan pengunjung.
“Kami ingin semua pihak merasa terlayani dengan baik dan memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk beraktivitas,” tambah Edi.
Pj Wali Kota juga mengimbau seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung, untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan ini. “Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga kawasan ini tetap bersih dan aman, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan penataan ini, Pemkot berharap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya bagi para pedagang UMKM. “Kami ingin kawasan ini menjadi tempat yang nyaman dan memberi nilai tambah bagi perekonomian lokal, terutama bagi pedagang kecil,” kata Edi.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 555 pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Letkol Sugiyono, yang sudah diatur sesuai jenis usaha. “Ada jalur khusus untuk kuliner, fashion, serta kerajinan tangan dan aksesoris. Setiap lapak memiliki ukuran 2×3 meter dan operasionalnya mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB,” terang Ibrahim.
Sebagai bagian dari penataan, Pemkot juga menegaskan bahwa pedagang tidak lagi diperkenankan untuk membuka lapak di kawasan Jalan MT Haryono, yang sebelumnya menjadi lokasi CFD. “Dengan dipindahkannya para PKL ke Letkol Sugiyono, kawasan MT Haryono kini sudah tidak diperkenankan lagi untuk berjualan,” tegasnya.
Penataan kawasan Jalan Letkol Sugiyono diharapkan bisa menjadikan area tersebut sebagai pusat kuliner dan UMKM yang lebih terorganisir dan menarik, sekaligus memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. (*) 11.09