HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik untuk tahun 2024 dengan nilai 94,96, sebuah kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan nilai 91,16. Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).
“Alhamdulillah, kami berhasil menerima penghargaan dengan predikat Zona Hijau. Peningkatan angka ini mencerminkan kerja keras kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” ungkap Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, usai menerima sertifikat penghargaan di Hotel Mercure, Rabu, 4 Desember 2024.
Yaya menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Diberikannya penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pontianak untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini memberikan motivasi untuk terus bekerja keras dan optimal dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan yang telah menjadi kewajiban setiap ASN di Pemkot Pontianak,” lanjut Yaya.
Dengan nilai 94,96, Kota Pontianak menjadi daerah terbaik kedua setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal Kepatuhan Pelayanan Publik se-Kalimantan Barat. Bahkan, di tingkat nasional, Kota Pontianak menempati posisi ke-27 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini.
“Kami bangga dan bersyukur menerima penghargaan ini. Ini adalah pengakuan atas kerja keras bersama, sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi.
Pencapaian ini semakin memperkuat posisi Pontianak sebagai kota yang berinovasi dalam pelayanan publik. Salah satu langkah yang diapresiasi adalah implementasi sistem digitalisasi pelayanan, melalui aplikasi berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Kami terus berpesan kepada ASN untuk bekerja dengan cepat, mudah, dan murah, dengan prinsip transparansi. Kerja dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Wali Kota.
Edi juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan masukan dan kritik konstruktif. Keterlibatan masyarakat, menurutnya, menjadi kunci utama untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Ke depan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas akses pelayanan publik, terutama untuk wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap Pontianak bisa menjadi model pelayanan publik bagi daerah lain di Indonesia. Ini bukan akhir dari perjalanan kami, tetapi awal dari komitmen baru untuk menjadikan Pontianak lebih unggul, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Edi.
Pencapaian ini semakin menegaskan tekad Pemkot Pontianak untuk terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)