Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan Perizinan demi Kepastian dan Keamanan Usaha

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi pengawasan penyelenggaraan perizinan Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan agar kemudahan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa perizinan memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, kemudahan dalam pengurusan izin harus dibarengi dengan pengawasan yang jelas, konsisten, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Jika perizinan berjalan rapi dan diawasi dengan baik, pelaku usaha akan merasa aman dalam menjalankan usahanya, dan pemerintah lebih mudah menjaga keteraturan,” ujar Amirullah usai membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kota Pontianak, mewakili Wali Kota Pontianak, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 17 Desember 2025.

Ia menekankan bahwa pengawasan perizinan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Yang ingin kita jaga adalah ketertiban dan kepercayaan. Bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama,” katanya.

Amirullah juga mengingatkan para pelaku usaha agar memandang perizinan sebagai bagian dari perlindungan usaha. Izin yang dipenuhi sesuai ketentuan, lanjutnya, memberikan rasa aman dan membantu keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

“Kegiatan ini kami rancang untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak, baik pengawas, perangkat daerah, maupun pelaku usaha,” jelas Trisnawati yang akrab disapa Tina.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut diarahkan untuk mendorong pengawasan yang bersifat preventif dan pembinaan, sehingga perizinan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel tanpa harus selalu berujung pada tindakan hukum.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari tim pengawasan penyelenggaraan perizinan dari Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan, pelaku usaha, kepala perangkat daerah terkait, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kota Pontianak.

Di akhir kegiatan, Tina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Kota Pontianak serta para narasumber, yakni Brigjen TNI Fahri Amran dan Suarto dari Bappenas, atas dukungan dan kontribusinya dalam memperkuat tata kelola perizinan di Kota Pontianak. (*)