HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, telah memulai pemasangan hidran di tiga titik strategis di kecamatan-kecamatan rawan kebakaran, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Utara, dan Pontianak Tenggara. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa pemasangan hidran ini menjadi solusi penting untuk memenuhi kebutuhan air dalam upaya pemadaman kebakaran yang seringkali terhambat akibat sulitnya akses air. “Selama ini, meski kita memiliki banyak mobil pemadam kebakaran dari berbagai yayasan dan pemerintah, sumber air menjadi kendala utama saat terjadinya kebakaran,” ujarnya saat meninjau pemasangan hidran di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Hidran-hidran ini dipasang di lokasi yang sering terdampak karhutla, terutama saat musim kemarau. Edi mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas hidran tersebut agar tetap berfungsi dengan baik dan dapat digunakan saat dibutuhkan. “Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga fasilitas ini. Dengan demikian, jika terjadi musibah kebakaran, kita tidak akan kesulitan mencari sumber air,” tambahnya.
Ke depan, Edi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pemasangan hidran ini. Jika terbukti efektif dalam mengatasi masalah kebakaran, maka pemasangan hidran di lokasi-lokasi rawan kebakaran akan dilakukan secara bertahap. “Setelah beberapa bulan, kami akan mengevaluasi hasilnya. Jika terbukti efektif, kami akan menambah jumlah hidran, terutama di kawasan yang rawan karhutla,” tegasnya.
Program pemasangan hidran ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan Kota Pontianak dalam menghadapi potensi kebakaran dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta menjadi langkah proaktif dalam mengurangi dampak kebakaran hutan dan lahan. (*)