HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Strategi Pelaksanaan dan Tertib Administrasi dalam Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Tahun Anggaran (TA) 2025. Bimtek ini diadakan sebagai upaya untuk memperbarui dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran di Pemkot Pontianak mengenai regulasi dan aturan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa, serta memastikan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rusdalita, yang membuka acara ini, menekankan pentingnya Bimtek sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi di setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia berharap kegiatan ini dapat mempercepat proses sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum.
“Diharapkan Bimtek ini dapat meningkatkan profesionalisme serta memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan dengan prinsip yang benar, sehingga dapat menghindari masalah administrasi yang bisa berimplikasi hukum,” ujar Rusdalita di Hotel Ibis, Senin 10 Februari 2025.
Selain itu, Rusdalita mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa harus selalu berlandaskan pada kepentingan masyarakat, selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Saya harap seluruh peserta Bimtek ini semakin berintegritas, profesional, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan yang dilakukan, demi kesejahteraan masyarakat Pontianak,” tambahnya.
Fahrurrazi, Fasilitator Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yang menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari Bimtek sebelumnya yang dilaksanakan di akhir 2024. Fokus utama kali ini adalah pada tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia barang dan jasa.
“Sekitar 80 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah melibatkan penyedia, dan tujuan Bimtek kali ini adalah untuk membahas strategi serta tata cara administrasi yang tertib dan sesuai dengan aturan,” jelas Fahrurrazi.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas pengadaan yang sudah baik di Pemkot Pontianak. Mengingat kebijakan pengadaan barang dan jasa yang bersifat dinamis dan selalu berkembang, Bimtek ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan serta mengoptimalkan proses yang telah ada.
“Proses pengadaan barang dan jasa sangat dinamis, sering berubah dengan kebijakan baru. Oleh karena itu, Bimtek ini membantu kita mengupdate regulasi serta memperbaiki sistem yang sudah berjalan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pontianak sendiri memiliki track record yang baik dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan Bimtek ini diharapkan dapat mempertahankan kinerja tersebut dengan memastikan pengelolaan anggaran yang besar dalam sektor pengadaan barang dan jasa berjalan dengan efisien dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. (*)