Pemkot Pontianak dan KPK Gelar Bimtek Antikorupsi untuk Dunia Usaha, Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Dini

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka bimtek Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Setelah sukses menggelar pendidikan antikorupsi bagi kaum perempuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyasar dunia usaha. Kali ini, mereka menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pelaku usaha. Acara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota ini dihadiri oleh para pimpinan BUMD, pengusaha, dan komunitas bisnis di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa bimtek ini penting untuk mendeteksi dan mencegah tindakan korupsi sedini mungkin. “Kami mengajak para pelaku usaha dan komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini agar dapat bersama-sama memberantas korupsi di dunia usaha,” ujar Amirullah setelah membuka kegiatan tersebut pada Rabu 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Amirullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kesamaan visi dan misi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan elemen masyarakat lainnya. “Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, terutama perdagangan dan jasa. Itulah sebabnya kami melibatkan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari program prioritas Pemkot Pontianak, Amirullah menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya sekadar ucapan, melainkan perlu dilakukan dengan tindakan nyata oleh setiap individu. “Pencegahan korupsi ini harus dilakukan dengan tekad kuat dan kesadaran dari kita semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Friest Mount Wongso, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah, tetapi juga pelaku usaha yang berinteraksi dengan pemerintah. “Korupsi sering kali melibatkan pelaku usaha yang berperan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, penting bagi dunia usaha untuk memahami bagaimana cara menolak korupsi,” ungkapnya.

KPK juga terus meluncurkan program-program inovatif sebagai langkah pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mempersiapkan daerah-daerah di Indonesia sebagai percontohan antikorupsi. Friest mengapresiasi Pemkot Pontianak atas pelaksanaan bimtek ini dan berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Kami sangat menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif menyelenggarakan bimtek antikorupsi untuk dunia usaha,” tambahnya.

Eddy Zainuddin, pengusaha dan Sekretaris Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Pontianak, memberikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah seringkali merasa kebingungan dan rentan terhadap potensi korupsi. “Kami sering merasa bimbang dalam menjalani proses kerjasama. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memberikan bimbingan dan pemahaman terkait aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti aturan selama kerjasama dengan pemerintah, Eddy mengungkapkan rasa terima kasih kepada penyelenggara atas terselenggaranya bimtek ini. “Kami ingin berusaha menjalankan kerjasama sesuai ketentuan yang ada. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan terus berlanjut,” tutup Eddy. (*)