Pemkot Pontianak Beri Bantuan Operasional Kepada 360 Guru Ngaji Tradisional

Para guru ngaji tradisional foto bersama Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengucurkan bantuan operasional kepada 360 guru ngaji tradisional se-Kota Pontianak. Masing-masing guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun.

“Bantuan yang diberikan ini diharapkan tidak hanya dilihat dari besaran nilainya, tetapi niat baik dari Pemkot Pontianak sebagai wujud kepedulian terhadap guru ngaji tradisional atas kiprahnya mengabdikan diri dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai menyerahkan bantuan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 28 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Pj Wako Pontianak itu menilai, keberadaan guru ngaji tradisional hingga kini dirasakan masih sangat dibutuhkan dalam memberikan pembinaan spiritual bagi masyarakat khususnya umat Islam. Sebagai bentuk perhatian terhadap guru ngaji tradisional yang telah menjalankan tugas mulia, maka mereka di beri bantuan operasional.

“Bentuk perhatian ini meski dilihat masih terbatas tetapi inilah yang bisa diberikan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Semoga bantuan ini dapat meringankan para guru ngaji dalam melaksanakan tugas mulianya,” ujar Ani Sofian.

Menurutnya, jika melihat jumlah penduduk Kota Pontianak sebanyak 679.818 jiwa, memang tidak sebanding dengan jumlah guru ngaji yang ada. Terlebih mayoritas penduduk Kota Pontianak beragama Islam. Oleh karenanya, perlu ada regenerasi guru ngaji untuk keberlanjutan mengajarkan baca tulis Al Quran.

“Mudah-mudahan jumlah guru ngaji di Kota Pontianak terus bertambah dan saya atas nama Pemkot Pontianak juga mengucapkan terima kasih kepada guru ngaji yang telah mengajarkan Al Quran kepada murid-muridnya, semoga pahala bapak ibu terus mengalir,” tutur Ani Sofian.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Iwan Amriady menuturkan, tujuan pemberian bantuan ini untuk merealisasikan bantuan kepada guru ngaji tradisional sebagai penghargaan dan pembinaan Pemkot Pontianak terhadap kegiatan yang dilakukan secara sukarela mengajar baca tulis Al Quran sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan pemahaman ajaran agama.

“Kita berharap guru ngaji tradisional dapat terus mempertimbangkan aspek keberlanjutan, peralihan antar generasi untuk melahirkan guru-guru ngaji yang baru di Kota Pontianak pada masa mendatang,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *