HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam rangka merayakan Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2024. Surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengimbau seluruh instansi, perkantoran, tempat usaha, dan lingkungan tempat tinggal untuk memasang pohon manggar dan umbul-umbul selama bulan Oktober.
“Khusus bagi instansi dan tempat usaha, diminta untuk memasang spanduk Hari Jadi ke-253 Pontianak yang bisa diunduh melalui situs resmi www.pontianak.go.id atau tautan https://bit.ly/PTK253,” ujar Ani Sofian pada Senin, 14 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Ani menginstruksikan agar pada tanggal 23 Oktober, seluruh staf dan karyawan mengenakan pakaian budaya khas Melayu Pontianak.
“Para pria diharapkan memakai Telok Belanga, sementara wanita mengenakan Baju Kurong,” sebutnya.
Ani Sofian berharap imbauan ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan serta memperkuat rasa bangga warga terhadap Kota Pontianak.
“Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan kita kepada Pontianak yang telah memasuki usia 253 tahun,” tutupnya. (*)