HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kabupaten Sintang melakukan kaji banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak pada Rabu, 20 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi yang digunakan oleh RSUD SSMA, yang telah berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan 3 Pemerintah Kabupaten Sintang, Yohanes Murwanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ZI di Kabupaten Sintang pada tahun 2024-2025, dengan target mencapai predikat WBK.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan ZI di Pemkab Sintang dengan mengambil pembelajaran dari RSUD SSMA, yang telah sukses meraih WBK dan WBBM,” ujar Yohanes.
Saat ini, Pemkab Sintang telah menetapkan enam unit kerja percontohan untuk pembangunan ZI, yaitu Bappenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud, DPK, dan RSUD Ade M Djoen Sintang.
“Kami telah mencanangkan pembangunan ZI dan sekarang dalam tahap implementasi. Untuk mempercepat proses ini, kami perlu melihat langsung contoh yang sudah berhasil, dan RSUD SSMA adalah salah satu yang patut dijadikan referensi,” tambah Yohanes.
Ia berharap, melalui kaji tiru ini, RSUD SSMA dapat berbagi pengalaman dan strategi dalam pembangunan ZI, yang akan dijadikan contoh bagi instansi di Kabupaten Sintang. “Kami sangat berharap dapat dibimbing dalam membangun ZI, bukan hanya sebagai kebanggaan, tetapi juga untuk menciptakan budaya dan kultur yang baik di setiap OPD kami,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pengendalian Mutu, Pemasaran dan Hubungan Masyarakat RSUD SSMA, Suriati, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemkab Sintang dan siap membantu daerah tersebut meraih predikat WBK.
“Kunjungan ini sangat kami hargai, dan kami siap berbagi pengetahuan serta memberikan bantuan kepada Kabupaten Sintang dalam mewujudkan WBK,” kata Suriati, yang mewakili Direktur RSUD SSMA.
Kegiatan kaji banding ini diikuti oleh 26 orang dari Inspektorat Kabupaten Sintang, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD Ade Mohamad Djoen Sintang. (*)