Pemerintah Kota Pontianak Tingkatkan Kualitas Data Geospasial untuk Perencanaan Pembangunan yang Lebih Efektif

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Bimtek Geospasial Penyusunan Data dan Informasi Geoportal. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak tengah mengintensifkan upaya pemenuhan data geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan. Ini merupakan bagian dari kebijakan *Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta* (PKSP), yang mengacu pada UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan bahwa sejak peluncuran Geoportal Kota Pontianak pada 2023, pemerintah kota terus mengoptimalkan pengumpulan data spasial sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2023. Menurutnya, data geospasial memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Ketersediaan data geospasial yang akurat sangat penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Geospasial Penyusunan Data dan Informasi Spasial, yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Pontianak pada Rabu, 6 November 2024.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Pontianak mengadakan Bimtek untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah. Bimtek ini bertujuan agar pengelola data geospasial mampu memproduksi dan menyediakan data spasial yang lebih akurat dan optimal.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas, kami berharap ketersediaan data di setiap perangkat daerah Kota Pontianak dapat lebih cepat terpenuhi dan berkontribusi positif pada pengembangan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD),” tambah Amirullah.

Geoportal Kota Pontianak, yang menjadi infrastruktur utama JIGD, berfungsi sebagai platform untuk menyediakan layanan pencarian dan penggunaan data spasial secara terbuka bagi masyarakat. “Melalui geoportal ini, kami mempermudah para pengguna data untuk mengakses, bertukar, dan berbagi informasi spasial secara lebih mudah. Ini sejalan dengan prinsip kerja sama dan integrasi yang diamanatkan dalam kebijakan Satu Peta,” ungkapnya.

Ketua Panitia Bimtek, Andri, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, termasuk tingkat kelurahan di Pontianak. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan data dan informasi geospasial, teknik penentuan titik koordinat, serta pembuatan layout peta yang siap dipublikasikan dalam geoportal.

“Diharapkan, setelah Bimtek ini, produksi data geospasial dari masing-masing perangkat daerah akan meningkat dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data,” kata Andri, Analis Kebijakan Ahli Muda Bappeda Kota Pontianak.

Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus mempercepat penyediaan data geospasial sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota No. 57 Tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan berbasis kewilayahan yang terintegrasi, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Pontianak. (*)