HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengonfirmasi bahwa pelaku yang diduga sebagai penanggung jawab ledakan benda asing yang menyebabkan seorang warga Siantan Utara terluka telah berhasil diamankan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Benar, tim dari Polda Kalbar telah menangkap pelaku yang meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M) yang mengakibatkan ledakan pada Jumat, 24 Januari 2025 yang lalu,” jelas Kombes Pol. Bayu Suseno di Pontianak, Jumat 31 Januari 2025.
Pelaku, yang diketahui bernama LLS alias ALS, merupakan tetangga korban. Bayu juga menjelaskan bahwa lokasi rumah pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku merupakan tetangga korban, alamat rumahnya tidak jauh dari TKP. Dari rumah dan pondok kebun milik pelaku, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk rakitan elektronik senter yang serupa dengan senter yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon, dan lainnya,” ujar Bayu.
Ledakan tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB, saat korban, yang sedang bersih-bersih di warung, menemukan sebuah benda menyerupai senter di bawah lokasi jemuran. Setelah korban mengambil benda tersebut dan membawanya ke warung, tiba-tiba benda tersebut meledak di tangannya, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polda Kalimantan Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kami belum menemukan kaitan dengan jaringan teroris manapun. Motif pelaku masih dalam penyelidikan. Namun, kami menemukan sejumlah catatan pribadi di rumah pelaku yang berisi ungkapan sakit hati terhadap seseorang. Apakah catatan tersebut berkaitan dengan peristiwa ini, akan kami informasikan lebih lanjut setelah pemeriksaan,” pungkas Bayu. (*)