Pangdam XII Tanjungpura Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Perbatasan

Pangdam XII Tanjungpura Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk warga perbatasan Inodnesia-Malaysia di Sintang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SINTANG) – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., pada Sabtu 2 November 2024 meresmikan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Acin, warga Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kodam XII/Tpr di bidang Teritorial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pangdam Iwan Setiawan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan TNI. Ia mengajak warga untuk menyampaikan segala keluhan atau permasalahan yang mereka hadapi kepada anggota TNI yang bertugas di wilayah tersebut.

“Apapun sampaikan kepada bapak TNI, kami di sini untuk membantu sesuai kemampuan. Kami datang untuk memberikan solusi dan membantu kesulitan masyarakat,” ujar Jenderal Bintang Dua ini.

Rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu upaya Kodam XII/Tpr untuk meringankan beban masyarakat. Dengan selesainya rehabilitasi rumah tersebut, Pangdam berharap Acin dan keluarganya dapat tinggal dengan lebih nyaman.

“Semoga rumah ini membawa kenyamanan, dan semangat baru untuk menyongsong hidup yang lebih baik,” harap Mayjen TNI Iwan Setiawan.(*)