HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti, Letkol Kav Andy Setio Untoro menyatakan, prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang Pelintas Batas ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu 12 Juni 2024.
“Kejadian bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI – Malaysia yang dipimpin Praka Frinda bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan atara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 13 Juni 2024.
Diterangkan, kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. Mereka adalah Rudi (28) dan Haekal Patang (30) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.
“Menindak lanjuti hal tersebut Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC,” ujarnya.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia
mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.
“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya. Sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal,” ungkap Letkol Andi Setio.
Dia menambahkam, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat, dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang. Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana salah satunya merupakan tugas dan tanggungjawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” tuturnya.
Sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC ujar Letkol Andi Setio mengakui dirinya huga telah memerintahkan agar menyerahkan dua orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (*)