Optimis Capai Target Penurunan Stunting: Pj Wali Kota Pontianak Ikuti Rakornas 2024

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian (kedua dari kiri) foto bersama usai menghadiri Rakornas Stunting di Jakarta. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menurunkan angka stunting dengan optimis. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan keyakinan tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.

Rakornas Stunting adalah forum tahunan yang mengumpulkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi, untuk membahas strategi percepatan penurunan stunting di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Ani Sofian mengungkapkan bahwa Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memberikan gambaran tentang kemajuan yang telah dicapai dalam lima tahun terakhir. Wapres mengungkapkan bahwa program percepatan penurunan stunting menunjukkan hasil signifikan.

Di Kota Pontianak, angka stunting telah menurun secara signifikan: dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 19,7 persen pada 2022, dan turun lebih lanjut menjadi 16,7 persen pada 2023. “Kami optimis dapat mencapai target 14 persen pada akhir 2024, terutama setelah mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat,” ujar Ani Sofian pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut Ani Sofian, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sesuai dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu 14 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, Pemkot Pontianak telah melaksanakan berbagai langkah strategis.

Di antaranya, Pemkot telah menetapkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting, serta menyusun rencana aksi untuk implementasi konvergensi penurunan stunting. “TPPS telah dibentuk dari tingkat kota hingga kelurahan, dan rembuk stunting rutin digelar di tingkat kota dan kecamatan. Tim pendamping keluarga juga aktif di lapangan,” jelasnya.

Pemkot juga melibatkan pentahelix pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat seperti PKK, CSR perusahaan, media massa, dan akademisi. Berbagai intervensi spesifik seperti pelayanan kesehatan terpadu bagi calon pengantin dan ibu hamil, serta inovasi intervensi sensitif seperti penanganan daerah rawan pangan dan perbaikan sanitasi, juga telah dilaksanakan.

“Selain itu, kami mengembangkan sistem manajemen data stunting digital yang dapat diakses melalui berbagai perangkat, yakni Pontianak Zero Stunting (PAZTI),” tambah Ani Sofian.

Dengan berbagai upaya dan inovasi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mencapai target penurunan stunting dan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)