Ombudsman Kalbar Lampaui Target Penutupan Laporan 2024, Fokus pada Pelayanan Publik dan Permasalahan Pertanahan

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berhasil mencapai target kinerja penutupan laporan untuk tahun 2024 dengan mencatatkan angka 406 laporan, atau 135 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 300 laporan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menjelaskan bahwa target tersebut mencakup penutupan laporan di dua ranah, yaitu Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), serta penyelesaian laporan di ranah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Sepanjang tahun 2024, Perwakilan Ombudsman Kalbar menyelesaikan total 406 laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 230 laporan diselesaikan di Keasistenan PVL, sementara 176 laporan lainnya diselesaikan di Keasistenan Pemeriksaan Laporan. Dengan pencapaian ini, Ombudsman Kalbar berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Adapun realisasi kinerja tahun 2024 menunjukkan bahwa Keasistenan PVL menerima 394 laporan, dengan 230 laporan berhasil diselesaikan, 163 laporan diteruskan ke Keasistenan Pemeriksaan Laporan, dan 1 laporan masih dalam tahap verifikasi. Sementara itu, Keasistenan Pemeriksaan Laporan menuntaskan 129 laporan tahun 2024 dan menyelesaikan 47 laporan backlog dari tahun 2021 hingga 2023. Saat ini, 36 laporan masih dalam proses dan menjadi backlog untuk tahun 2025.

Tariyah juga menyampaikan bahwa permasalahan sektor pertanahan masih mendominasi laporan masyarakat di Kalimantan Barat. Beberapa isu yang banyak dilaporkan mencakup masalah pendaftaran tanah pertama kali, pengukuran bidang tanah, perubahan hak atas tanah, serta sejumlah permasalahan lainnya.

“Permasalahan pertanahan masih menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat, mulai dari pendaftaran tanah hingga pengukuran dan perubahan hak atas tanah,” jelas Tariyah di Kantor Ombudsman Kalbar, Jumat 10 Januari 2025.

Selain masalah pertanahan, sektor-sektor lain yang mencatatkan jumlah laporan tinggi adalah sektor perhubungan, kesejahteraan sosial terkait bantuan sosial (Bansos), ketenagakerjaan, kepegawaian terkait hak-hak pegawai, dan sektor pendidikan mengenai pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Lebih lanjut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Marini, menambahkan bahwa Ombudsman Kalbar juga telah menangani dua laporan dalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan 12 laporan Investigasi atas Prakarsa Sendiri. RCO dilakukan sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa dan hak hidup.

Sementara itu, Kepala Keasistenan PVL, Muhammad Rhida, menyebutkan bahwa penerimaan laporan masyarakat tahun 2024 meningkat berkat pelaksanaan program Ombudsman On The Spot (OOTS). “OOTS terealisasi sebanyak 17 kali di luar maupun dalam kota, yang memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses Ombudsman dan melaporkan masalah pelayanan publik,” ungkap Rhida.

Tariyah optimis dengan pencapaian Ombudsman Kalbar di tahun 2024 dan berharap bisa melanjutkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2025, dengan mengedepankan nilai-nilai Profesionalisme, Keadilan, dan Integritas.

“Kami berharap dapat terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat,” pungkas Tariyah. (*)