HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan meluncurkan kampanye gerakan tanpa plastik. Acara ini direncanakan berlangsung di area Car Free Day (CFD) sekitar Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, pada 13 Oktober 2024.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa pihaknya akan membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat dengan syarat yang sederhana. Masyarakat diminta untuk mengunggah foto saat menggunakan tas belanja atau beraktivitas tanpa menggunakan kantong plastik. Bagi yang beruntung, akan ada hadiah menarik.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui media sosial Pemkot Pontianak dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Kegiatan ini tidak hanya untuk kampanye gerakan tanpa plastik, tetapi juga untuk menyemarakkan hari jadi kota kita,” ujar Usmulyono pada Jumat, 27 September 2024.
Selain pembagian tas, DLH juga akan menggelar Bazar Tanpa Kantong Plastik yang menampilkan berbagai stand dari UMKM. Usmulyono mengajak pelaku usaha yang berminat berpartisipasi untuk mendaftar melalui tautan bit.ly/BazarTanpaKantongPlastik, dengan batas pendaftaran hingga 9 Oktober.
“Kami mengundang seluruh instansi, pelaku usaha, komunitas, organisasi, dan masyarakat untuk berpartisipasi dengan membuka booth atau stand tanpa kantong plastik. Mari bersama-sama menciptakan Pontianak yang lebih hijau dan ramah lingkungan,” kata Usmulyono.
Pemkot Pontianak saat ini gencar mensosialisasikan gerakan bebas plastik. Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menambahkan bahwa Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Langkah ini diambil mengingat tingginya timbulan sampah di Kota Pontianak.
“Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan masalah serius. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan yang tepat sangat penting,” tuturnya.
Ani Sofian menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sekitar 411,96 ton sampah per hari pada semester pertama 2024. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen, sehingga perlu percepatan untuk mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2025.
Kota Pontianak menargetkan pengelolaan sampah pada tahun 2025, yaitu 70 persen penanganan oleh pemerintah dan 30 persen pengurangan oleh masyarakat.
“Maka, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, dan stakeholder sangat diperlukan untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” pungkas Ani Sofian.