Membangun Keluarga Berintegritas: Upaya DPRD Kota Pontianak dalam Pencegahan Korupsi

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebagai langkah konkret untuk mencegah perilaku korupsi di lingkungan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, pada Kamis, 3 September 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dirilis oleh KPK, hingga September 2023, terdapat 1.648 tersangka tindak pidana korupsi yang telah ditangani.

Bacaan Lainnya

“Banyak perilaku korupsi muncul karena pengaruh keluarga, yang melibatkan anggota keluarga seperti istri dan anak. Oleh karena itu, keluarga memiliki peran penting dalam saling mengingatkan dan mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya usai membuka acara Bimtek.

Ani Sofian juga mengingatkan setiap pejabat publik untuk belajar dari berbagai kasus yang ada, di mana banyak persoalan muncul setelah salah satu anggota keluarga harus mendekam di penjara.

Ia merujuk pada data KPK yang menunjukkan bahwa hanya 4 persen orang tua yang mampu menanamkan nilai kejujuran kepada anak-anak mereka. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas, ia berharap dapat membentuk karakter antikorupsi di kalangan peserta.

“Di kantor, jika ada posisi yang kosong, orang lain bisa menggantikan dan semuanya akan berjalan normal kembali. Namun, jika kehilangan dalam keluarga terjadi, efeknya akan sangat mendalam dan berlangsung lama,” ungkapnya.

David Sepriwasa, Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan bahwa program ini adalah yang ketiga kalinya dilaksanakan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan tentang tindak pidana korupsi, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Acara sebelumnya diadakan di Pemprov Kalbar pada 2022 untuk kepala dinas, dan di Pemkot pada 2023 juga untuk kepala dinas. Kini, program ini diperuntukkan bagi DPRD yang baru dilantik dengan tema ‘Keluarga Berintegritas’. Kami berharap pasangan mereka dapat mendukung suami atau istri dalam menerapkan nilai-nilai integritas,” imbuhnya.

David juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam mencegah korupsi, sambil menyoroti fenomena pamer kekayaan yang sering dilakukan oleh pasangan pejabat. Ia menekankan bahwa pola hidup sederhana sangat penting bagi pejabat negara, karena gaya hidup mewah dapat berdampak negatif.

“Budaya pamer yang sering terjadi di kalangan pasangan pejabat dapat berujung pada masalah hukum bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara,” katanya.

Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai momen ini sangat penting bagi semua anggota dewan, baik yang lama maupun yang baru.

“Momen ini adalah kesempatan yang langka dan sangat berharga bagi kami,” tegasnya.

Satar, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya nilai-nilai antikorupsi yang dapat dipelajari selama Bimtek, terutama melalui aspek budaya anti korupsi di dalam keluarga.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat baik untuk pengembangan pribadi maupun keluarga,” pungkas Satar. (*)