HARIAN KALBAR (KUBU RAYA)- Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan langsung lima orang pelaku dan barang bukti hasil penangkapan narkoba jenis Sabu seberat 21,2 Kilogram ke Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom. Acara serahterima itu berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin 3 Juni 2024.
“Kasus ini berhasil terungkap atas hubungan yang baik antara TNI dengan masyarakat di perbatasan dan sinergitas TNI-Polri. Sehingga didapatkan informasi yang ditindaklanjuti sesuai SOP oleh Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing” kata Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Pangdam menjelaskan pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WIB Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di “Jalan Tikus” perbatasan RI-Malaysia yang ada di Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
“Hari ini baru sampai di Pontianak, kebetulan hadir di tengah-tengah kita Kepala BNN yang selalu semangat mengobarkan untuk perang melawan narkoba,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Mayjen TNI Iwan Setiawan juga meminta maaf atas kesalahan pada pemberitaan sebelumnya. Diberitakan sebelumnya berat barang bukti sebanyak 25,4 Kg, namun setelah dicek menggunakan timbangan digital oleh BNN beratnya menjadi 21, 201,8 Kg.
“Memang itu terjadi kesalahan pada saat penimbangan, personel kita dilapangan mungkin terlalu bersemangat dan mereka hanya mengunakan timbangan manual. Sehingga saat informasi kemarin berat sabu diinformasikan 25,4 Kg. Namun setelah ditimbang kembali dengan timbangan digital dan disaksikan oleh petugas BNN serta pihak berkompeten ternyata berat sabu hasil tangkapan itu yaitu 21,201,8 Kg. Untuk itu kami mohon maaf atas kekeliruan informasi tersebut,” kata Pangdam.
Pangdam kembali menyebutkan sabu tersebut merupakan hasil penggagalan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dari upaya penyelundupan yang dilakukan oleh Lima orang pelaku. Mereka dua orang merupakan Warga Negara Malaysia yaitu berinisial DD dan RN. Kemudian tiga orang lagi yaitu berinisial JK, BD dan SP merupakan Warga Negara Indonesia.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom memberikan apresiasi kepada Pangdam XII/Tpr serta jajarannya yang telah berhasil mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia.
Komjen Pol Martinus Hukom juga menjelaskan, BNN bekerjasama dengan komponen pemerintah terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat agar tidak tergiur menjadi bandar maupun pengedar Narkoba melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat.
“Hal lain yang perlu dilakukan adalah bagaimana membangun moral. BNN akan bersama-sama penjaga benteng moral yang ada di Republik ini seperti ulama, pendeta, tokoh adat, tokoh masyarakat yang punya pengaruh karismatik,” kata Kepala BNN RI. (*)