HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Bandara Supadio pada Sabtu 1 Februari 2025. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, Avsec Bandara Supadio, dan aparat keamanan setempat dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara. “Beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan, sehingga kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Mayor Prasetyo.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menangkap empat tersangka yang berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29). Keempat tersangka terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 2.081 gram, yang disembunyikan di dalam sebuah sandal. Rencananya, barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.
Penangkapan ini menjadi yang pertama pada tahun 2025 dan memperlihatkan keseriusan Lanud Supadio dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Mayor Prasetyo.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Lanud Supadio dalam menjaga keamanan dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)