Ketua PWI Kalbar Serahkan Sertifikat Kompetensi kepada Wartawan Lulus UKW

28 anggota PWI Kalbar terima Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, secara simbolis menyerahkan sertifikat kompetensi kepada para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gelombang ke-9 pada jenjang Muda, Madya, dan Utama pada Minggu, 29 September 2024.

Sebanyak 28 peserta yang berhasil lulus dalam ujian ini menerima sertifikat kompetensi. UKW ini diselenggarakan oleh PWI bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pelaksanaan UKW berlangsung di Hotel Alimoer, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 6-7 Juli 2024. Kundori berharap, dengan adanya sertifikat kompetensi ini, para jurnalis semakin memahami kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. “Setelah dinyatakan profesional, kita semua harus menjaga etika dalam bekerja,” ujarnya.

Kundori juga menjelaskan bahwa dalam kepengurusan PWI Kalbar, seluruh pengurus diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui UKW.

“Penerbitan sertifikat ini cukup cepat setelah pelaksanaan UKW. Kami mengucapkan terima kasih atas kelancaran kegiatan dan proses penerbitan sertifikat kompetensi ini,” tambah Kundori.

Selain itu, PWI Kalbar akan kembali menggelar UKW bekerja sama dengan Dewan Pers pada 26-27 Juli 2024 di Kota Pontianak, dengan jumlah peserta sebanyak 30 jurnalis. Kundori juga menginformasikan bahwa PWI Kalbar akan segera mengadakan Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) pada Oktober 2024. (*)