HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kementerian Agama, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Depemdes) Kabupaten Kubu Raya, Selasa 8 Oktober 2024.
MOU ini bertujuan memperkuat sinergi dalam percepatan penurunan angka stunting di Kalimantan Barat. Tema acara ini adalah “Implementasi Penggalangan Komitmen Bersama Mitra Kerja dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalbar.”
Dalam acara tersebut, seluruh pengurus FKUB dan pemuka agama diundang untuk turut serta membantu pemerintah dalam menanggulangi stunting dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya keluarga berencana, terutama kepada calon pengantin (Catin). Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ikhsan, menyoroti tingginya angka stunting di wilayah ini.
“Melibatkan tokoh lintas agama dan FKUB akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya stunting serta mencegah pernikahan dini,” ungkap Ikhsan.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Kubu Raya, I Wayan Sapta, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini, khususnya bagi calon pengantin dari agama Hindu. Ia menekankan pentingnya pemahaman gizi yang baik demi masa depan anak-anak.
Ahmad Fatoni, Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan bahwa program penanggulangan stunting juga telah menjadi bagian dari kegiatan FKUB. “Kami telah melakukan penyuluhan di sembilan kecamatan, mulai dari Ambawang hingga Kakap, sebagai bagian dari dukungan terhadap pencegahan stunting,” jelasnya.
Kepala DP3AP2KB, Dyah Tut Wuri Handayani, berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan partisipasi semua tokoh agama dalam pencegahan stunting, terutama bagi calon pengantin. “Sejak kami ditunjuk sebagai Duta Stunting pada 2022, kami berkomitmen memperkuat upaya pencegahan stunting melalui MOU ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penggerakan Lini Lapangan BKKBN RI, Pintauli Romangasi Siregar, menambahkan bahwa pendampingan calon pengantin masih dominan berasal dari data KUA yang mencakup agama Islam, sementara calon pengantin dari agama lain belum sepenuhnya terdata. “Melalui kerja sama ini, kami berharap pembekalan terkait stunting dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Pinta. (Sy)