Kemacetan Parah di Kubu Raya, Akibat Kendaraan Mogok dan Pengemudi yang Belum Cakap

Kemacetan parah terjadi di sejumlah titik di Kubu Raya akibat kendaraan mogok dan ketidakcakapan pengemudi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kemacetan parah melanda sejumlah titik di Kubu Raya pada hari ini, menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga tiga jam. Setidaknya terjadi lima kali kemacetan krodit yang dipicu oleh kendaraan mogok dan ketidakcakapan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kendaraan mogok menjadi penyebab utama kemacetan. Menurutnya, penyebab lain adalah pengendara yang tidak memahami kondisi kendaraan, pengemudi yang belum cakap, kendaraan yang tidak layak jalan namun dipaksakan beroperasi, serta pengguna jalan yang kurang disiplin dalam berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan banyak pengendara yang tidak memahami kondisi kendaraannya, sehingga mogok di tengah jalan. Selain itu, masih banyak pengemudi yang belum cakap dalam berkendara. Parahnya lagi, kendaraan yang sudah tidak layak jalan masih dipaksakan beroperasi, yang berisiko tinggi mengalami kendala teknis di jalan raya, terutama di tol Kapuas 2,” jelas Aiptu Ade, Jumat 7 Februari 2025.

Ditambahkan, saat kemacetan terjadi, banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan arahan petugas dan tetap memaksakan diri untuk mendahului, yang justru semakin memperparah situasi.

Kemacetan terjadi di beberapa titik, seperti jalur Ambawang menuju Pontianak (sebaliknya), Simpang Empat Kapur, dan Simpang Empat Brimob. Lalu lintas sempat lumpuh total sebelum akhirnya diurai oleh petugas Satlantas Polres Kubu Raya.

Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara. Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan agar tidak mengalami kendala di tengah perjalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” terang Aiptu Ade.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga harus ditingkatkan, terutama saat menghadapi situasi macet, agar tidak semakin memperparah kondisi di jalan,” tegasnya.

Dengan meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam berlalu lintas, diharapkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dapat terjaga, serta meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)