HARIAN KALBAR (SUKADANA) – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menunjukkan komitmen kuat dalam pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi desa dengan mengikuti Rapat Koordinasi Kurikulum Buku (Rakor Kurbuk) serta Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Senin 19 Mei 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Acara ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, serta sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, hadir secara langsung bersama jajaran perangkat daerah terkait seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Erwin Sudrajat, Kepala Diskumindag, Agus Rudi Suwandi, dan perwakilan dari berbagai OPD strategis seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Inspektorat Daerah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dikawal oleh seluruh kepala daerah. Ia menyoroti pentingnya koperasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi dominasi pasar besar dalam distribusi bahan pokok.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program, tetapi instrumen utama dalam memperkuat ekonomi rakyat dan menciptakan distribusi yang adil. Kepala daerah wajib memastikan pembentukan koperasi ini berjalan efektif di wilayah masing-masing,” tegas Tito.
Mendagri juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan tanggung jawab langsung kepala daerah. Ia menekankan bahwa ada sanksi administratif, termasuk pemberhentian, bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional tersebut.
Tito juga mengingatkan peran penting bupati dan wali kota sebagai pembina kepegawaian di tingkat desa, yang memiliki wewenang terhadap kepala desa yang tidak mendukung kebijakan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri. Koperasi Merah Putih akan kami dorong sebagai lembaga ekonomi desa yang tangguh, selaras dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujar Romi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program strategis nasional serta visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yakni membangun ekonomi dari bawah melalui penguatan kelembagaan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Achmad Azahari, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD), serta sejumlah pejabat lainnya yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program ini. (*)