Kasus Pencurian Ayam Berakhir Damai: Korban Memaafkan Empat Pelajar yang Terlibat

ilustrasi

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kasus pencurian ayam yang melibatkan empat pelajar di Dusun Banyumanik, Desa Sungai Radak Satu, Kecamatan Terentang, berakhir dengan solusi damai. Keempat pelaku yang masih di bawah umur berhasil menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan korban, setelah proses mediasi yang berlangsung di Aula Polsek Terentang pada Selasa, 10 September 2024.

Kapolsek Terentang Ipda Selamat Widodo, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengungkapkan keempat pelaku tersebut yaitu AS (18), AR (17), RI (16), dan MI (15) merupakan pelajar yang terlibat dalam kasus ini. Menimbang usia mereka, pihak kepolisian memilih untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur kekeluargaan.

“Kasus ini diselesaikan dengan pendekatan problem solving karena semua pelaku masih di bawah umur. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan status mereka sebagai pelajar,” kata Ade pada Kamis, 12 September 2024.

Lokasi rumah pelaku dan korban yang berdekatan mempermudah proses mediasi. Setelah diskusi antara kedua belah pihak, korban memutuskan untuk memaafkan para pelaku. Keempat pelaku menandatangani Surat Pernyataan Damai, berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kronologi kejadian bermula pada Senin malam, 9 September 2024, ketika AS mencoba mencuri ayam dari kandang di depan rumah korban. Saat ayam terlepas dan AS ketakutan, ia melarikan diri bersama ketiga rekannya (AR, RI, dan MI) yang menunggu di tepi jalan. Aksi mereka diketahui oleh warga setempat dan sempat diteriaki.

“Warga mengenali pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Polsek Terentang. Kami kemudian melakukan pendekatan door-to-door untuk mengungkap kejadian ini,” jelas Ade.

Mediasi dilakukan di Polsek Terentang, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa tuntutan. Ade mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan aktif dalam pengawasan anak-anak agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Ade. (*)