HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi yang berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas. Dalam sambutannya, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus selalu mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan harus didasarkan pada kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Ia meminta agar seluruh personel selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.
“Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan yang matang,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Hilman Malaini turut mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api. Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil untuk mencegah penyalahgunaan.
“Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Hilman.
Sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel. Pemeriksaan tersebut meliputi tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba, verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi, serta pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial, yang sempat menimbulkan sorotan terhadap citra Polri.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa senjata api harus digunakan secara profesional dan hanya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Kapolres.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang digunakan secara bertanggung jawab. (*)