HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak menjadi prioritas utama Polres Kubu Raya.
Tahun 2024, Polres Kubu Raya mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 49 kasus berhasil diungkap, angka ini meningkat tajam dibandingkan dengan 18 kasus yang tercatat pada tahun 2023.
“Sepanjang tahun 2024, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 49 kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 172 persen dibandingkan dengan 18 kasus pada tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa, 31 Desember 2024.
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terungkap sepanjang tahun 2024 ini terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.
Meskipun penegakan hukum sudah dilakukan secara optimal, Kapolres mengaku prihatin dengan tingginya angka kekerasan terhadap anak. “Data ini menunjukkan bahwa anak-anak masih sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” jelasnya.
Polres Kubu Raya juga mencatat lonjakan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada 2023, tercatat 19 tersangka, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 50 orang, atau naik sebesar 163 persen.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Kubu Raya terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya upaya pencegahan agar angka kasus kekerasan terhadap anak tidak terus meningkat.
“Selain penegakan hukum, kami juga berharap di tahun 2025, kami dapat mengoptimalkan langkah-langkah preventif agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Kapolres menutup konferensi pers.
Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. (*)