HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 09.20 WIB. Upacara tersebut berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Kubu Raya.
Dalam serah terima jabatan ini, posisi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya secara resmi diserahkan dari AKP Ruslan Gani, yang kini menjabat sebagai Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Kalbar, kepada IPTU Hafiz Febrandani, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.
Proses sertijab ini dilakukan berdasarkan surat telegram ST/742/X/KEP./2024 dari Polda Kalbar, yang diterbitkan pada 1 Oktober 2024.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah proses wajar yang diperlukan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan personel sesuai perencanaan pembangunan kekuatan Polri, khususnya di Polres Kubu Raya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, AKP Ruslan Gani, atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan dalam pembangunan Polres Kubu Raya. Saya juga berterima kasih kepada Bhayangkari yang selalu mendampingi dan mendukung suaminya selama bertugas,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, Iptu Hafiz Febrandani, dan berharap agar ia segera menyesuaikan diri dengan personel, situasi, serta dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Saya harap pejabat yang baru dapat segera melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat, serta seluruh instansi terkait. Kemitraan dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres. (*)