HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara(PLBN) Entikong yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berhasil mencegah keberangkatan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Marimutu Sinivasen (87) pada Minggu sore 8 September 2024.
Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, dirinya mendapati bahwa paspor MS identik cekal 100 persen. Marimutu Sinivasen kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan Pejabat imigrasi yang berwenang, dan terkonfirmasi bahwa Marimutu Sinivasen masuk dalam daftar cekal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, Marimutu Sinivasen merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.
Ia didaftarkan kedalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan/pelosok, rencana Marimutu Sinivasen keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.
Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang lintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.
“Kami menyerahkan Marimutu Sinivasen ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Silmy Karim, Senin 8 September 2024.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menerangkan, Marimutu Sinivasen hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong. Saat tiba di PLBN, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya. Setelah itu, petugas tersebut membawa Marimutu Sinivasen ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan.
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap Marimutu Sinivasen kepada Kantor Imigrasi Entikong.Selanjutnya, kami menarik paspor Marimutu Sinivasen,” imbuh Henry.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik indonesia,” tutup Dirjen Imigrasi.(*)