Hilang Tiga Hari, Seorang ABK KM Rajawali Laut Ditemukan Minggal Dunia

Korban saat dievakuasi tim penyelamat gabungan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra dalam keterangan persnya meyebutkan setelah hilang selama tiga hari di perairan Kubu Raya, seorang lelaki Anak Buah Kapal (ABK) KM Rajawali Laut Sutrisno (30) warga Desa Jelimpo, Kec. Jelimpo, Kab. Landak akhirnya di temukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Korban ditemukan meninggal dunia setelah sampan yang dinaiki bersama keenam temannya tenggelam di sekitar Teluk Bengkolan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantam barat pada hari Minggu 23 Juli 2024,” kata Junetra di Pontianak, Sabtu 27 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra mengatakan bahwa proses pencarian berlangsung selama tiga hari.

”Sejak dilaporkan 24 Juli 2024 hingga ditemukan kemarin 26 Juli 2024 proses pencarian telah berlangsung selama tiga hari. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia berjarak 1.7 Nautical Mile dari titik awalnya tenggelam. “_ jelas Junetra.

Ia melanjutkan saat itu tim SAR gabungan melakukan evakuasi.

” Setelah korban ditemukan kemudian kami (tim SAR gabungan) evakuasi dan selanjutnya dibawa menuju dermaga Kantor SAR Pontianak untuk diserahkan kepada pihak keluarga yang telah menunggu di sana,” ungkapnya.

Junetra menjelaskan awal peristiwa nahas ini terjadi ketika sampan yang dinaiki korban tenggelam.

Menurut Junetra, dari informasi yang ia dapat di lapangan menyebutkan peristiwa itu bermula ketika korban dan rekannya hendak menuju KM. Rajawali Laut menggunakan sampan bermotor. Ketika sampan sudah hampir sampai di kapal, sampan tiba-tiba diterjang gelombang. Sampan kemudian terbalik yang mengakibatkan tujuh orang didalamnya terjatuh ke laut.

“Melihat peristiwa tersebut rekan korban yang berada di kapal dan masyarakat sekitar melakukan pertolongan. Namun Sutrisno (korban) tidak dapat ditemukan. Diduga korban tenggelam dikarenakan arus dan ombak pada saat itu kurang bersahabat,” pungkas Junetra. (*)