HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kapal Ferry, KMP Gunung Palong yang menjadi sarana transportasi penghubung sungai Asam dengan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir kini sudah beroperasi kembali. Sebelumnya, 27 April kemarin, diberangkatkan ke Pontianak untuk Docking (Perawatan).
Kepala Dinas Perhubungan Pemda Sekadau, Hermasyah, SE menjelasakan, proses Docking ini awalnya direncanakan pada bulan Maret.
“Sebelumnya akan dilakukan, direncakan docking tahunan pada bulan Maret, mengingat debit air tinggi sehingga baru bisa berangkat di bulan April akhir karena kapal melewati jembatan semuntai,” beber Hermasyah di Sekadau, Jumat 24 Mei 2024.
Dikatakan Hermansyah, Docking tahunan wajib dilaksanakan. karena, kapal penumpang dan penerbitan surat-surat kapal yang sudah lewat masanya.
“Kapal penumpang wajib melaksanakan docking tahunan. Apabila tidak dilaksanakan docking tahunan akan disanksi,” timpal Hermansyah.
Jika kapal tidak melaksanakan Docking, tahunan, berakibat pada tidak dikeluarkanya dokumen serta tidak bisa mengklaim asuransi jika terjadi satu dan lain hal yang tidak terduga.
“Dari BPTD dan BKI tidak akan mengeluarkan dokumen dan tidak bisa diklaim asuransi kalau terjadi sesuatu, Terkait proses Docking tahunan, ia berharap masarakat agar sabar, untuk itu masyarakat kita harapkan bersabar apabila selama ini menggunakan feri ternyata kapal lagi dilakukan docking,” papar Matan Camat Belitang Itu (Hermansyah).
Dengan telah selesainya proses Docking, sejak 21 Mei kemarin, kapal Feri KMP Gunung Palong sudah beroperasi kembali.
Untuk docking tahun depan, Hermasyah meyatakan pihaknya, akan berkoordinasi kepada pihak PT ASDP untuk bisa mengkondisikan kapal lain sebagai pengganti sementara kapal yang melakukan proses Docking.
“Supaya lintasan tetap berjalan seperti biasanya. kami dari Dishub akan berusaha melayani masyarakat sebaik mungkin,” pungkasnya. (A.Lintang)