Edi Suryanto Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah dalam Diseminasi di Singkawang

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto bersama Pj Wali Kota Singkawang Sumastro. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SINGKAWANG) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, diundang sebagai narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat 27 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Edi membahas strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem, itu sebabnya penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik sebagai langkah awal dalam pencegahan korupsi,” ujar Edi setelah acara.

Bacaan Lainnya

Selain tata kelola pemerintahan, Edi mengungkapkan sejumlah langkah penting dalam mencegah korupsi, seperti peningkatan kualitas pemerintahan, pelayanan publik yang lebih baik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat, serta penguatan budaya kerja anti korupsi. Ia menyoroti bahwa praktik korupsi paling banyak terjadi di level pemerintah daerah.

“Selama 20 tahun terakhir, data menunjukkan bahwa pemerintah daerah merupakan instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi, mencapai 53 persen,” ungkap Edi.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal ini tercermin dalam tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui laman SP4N Lapor, digitalisasi pelayanan publik, serta kemudahan akses informasi melalui PPID.

“Yang terpenting adalah optimalisasi pengawasan internal, termasuk pelaksanaan audit rutin dalam aspek ketaatan, keuangan, kinerja, operasional, dan tujuan tertentu. Selain itu, kami juga mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) serta penguatan pengendalian gratifikasi,” jelasnya.

Edi juga menambahkan bahwa Pemkot Pontianak telah meraih beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang baik, di antaranya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,43, Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah 93,19 persen, predikat sangat baik untuk Sistem Merit, Indeks SAKIP 72,58 dengan predikat BB, serta Indeks RB 77,74 persen.

“Capaian ini menjadi modal yang baik untuk memperkuat pencegahan korupsi di Pemkot Pontianak. Saya juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalbar untuk menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi yang sama,” tambahnya.

Edi menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam memberantas korupsi, termasuk melalui sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Ia yakin dengan konsistensi menjalankan ketiga langkah ini, korupsi dapat dihentikan.

“Keberhasilan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah. Selain itu, sinergi antar perangkat daerah dan konsistensi dalam melaksanakan pencegahan secara menyeluruh sangat penting,” tegas Edi, yang juga menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Edi mengingatkan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat menggerogoti pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan merusak pertumbuhan ekonomi. (*)