Dinas Sosial Pontianak Lakukan Pembinaan Berkala untuk KPM PKH Mandiri

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Trisnawati. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan berbagai program yang diluncurkan untuk menangani kemiskinan di Kota Pontianak. Program-program tersebut meliputi bantuan sosial tunai untuk 3.350 keluarga miskin, bantuan usaha ekonomi produktif untuk 151 keluarga, serta bantuan bagi keluarga terdampak bencana berupa sandang dan makanan siap saji. Selain itu, Dinsos juga melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Verifikasi data ini mencakup Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE), Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Jalur Afirmasi,” jelas Tina, sapaan akrab Trisnawati, dalam keterangannya pada Rabu, 4 September 2024.

Bacaan Lainnya

Tina menambahkan bahwa salah satu upaya penting untuk mengentaskan kemiskinan adalah memberikan pendampingan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pontianak. Kegiatan terbaru ini dilaksanakan di Kantor Camat Pontianak Barat.

“Penting bagi KPM dan PKH untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengelola ekonomi keluarga dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka,” ungkap Tina.

Dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Mandiri (P2K2), informasi dan edukasi diberikan kepada KPM PKH mengenai materi seperti gizi seimbang, pola asuh anak, dan manajemen keuangan keluarga.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 11.314 KPM pada tahap kedua tahun 2024. Selama setahun terakhir, Dinsos Pontianak berhasil menggelar graduasi bagi KPM yang mencapai kemandirian melalui program pemberdayaan sosial, seperti Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), yang didanai oleh APBN Kementerian Sosial dan APBD Dinas Sosial Kota Pontianak.

“Salah satu program Dinsos adalah Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BANSOS RUTILAHU). Program ini memberikan bantuan renovasi rumah bagi masyarakat miskin atau kurang mampu, dengan anggaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak,” tambah Tina.

Selain itu, Dinsos Kota Pontianak juga menyediakan layanan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti pada PLAT dan UPRS. (*)