HARIAN KALBAR (LANDAK) – Hanya gara-gara dilarang memancing dengan pergi mengunakan sepeda motor oleh ibunya, pada Senin 20 Mei 2024 seorang remaja berinisia RAS (16) yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN Kuala Behe Kabupaten Landak , nekat mengakhiri hidupnya mengunakan senjata PCP jenis Dejeluk.
Kejadian itu sontak saja mengejukan warga Desa Semedang, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak.
Kapolsek Kuala Behe, Iptu Zulianto, melalui Kanit Reskrim Aiptu Suparja menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 11.30 WIB.
“Korban memninta ijin pergi memancing mengunakan sepeda motor, namun oleh ibunya tidak mengizinkan karena jarak yang jauh. Karena tidak memdapat ijin korbanpun masuk ke kamar orang tuanya,” ungkap Aiptu Suparja.
Kemudian lanjut Kanit, sekitar pukul 12.00 WIB , ayah korban yang baru pulang bekerja dan hendak tidur siang mendengar suara letusan dari dalam kamar.
“Saat ayah korban menghampiri ke dalam kamar, ternyata anaknya (korban) telahterjatuh di lantai dengan luka tembak di bagian kening. Melihat kondisi itu ayah korban langsung memanggil bidan kampung dan membawa korban ke Puskesmas Kuala Behe. Namun setibanya di Puskesmas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” papar Aiptu Suparja.
Dan ujarnya lagi, betdasarkan keterangan ayah korban, senjata PCP jenis Dejeluk yang digunakan korban dalam keadaan tidak terisi atau kosong sebelumnya.
Atas peristiwa ini pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan terkait insiden bunuh diri ini. Dan, pihak keluarga korban menolak otopsi dan telah membuat surat penolakan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan. Saat ini, kami terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan semua aspek ditangani dengan baik. Kepada masyarakat, kami mengingatkan pentingnya menyimpan senjata di tempat yang aman untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi di masa mendatang,” pungkas Suparja. (*)