Dapat Bantuan Rehap Rumah, Warga Engkagin Sebut TMMD 121 Anugrah Besar Bagi Keluarganya

Anggota TMMD ke 121 Kodim 1210 Landak melakukan perehapan salag satu rumah warga di Desa Engkangin Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (LANDAK) – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 121 Kodim 1210/ Landak mulai melakukan pekerjaan sasaran fisik memasuki tahap pengerjaan awal yaitu membantu melakukan rehap rumah warga yang dinilai tak layak huni. 

Pengerjaan fisik itu salah satunya dengan memberikan bantuan rehap rumah tak layak huni milik, Jagul (58) seorang warga Desa Engkangin Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak yang dimulai Sabtu kemarin 27 Juli 2024 kemarin.

“Kami sekeluarga tentu sangat senang memdapatkan bantuan rehap rumah kami. Dan, TMMD ini merupakan anugrah besar bagi keluarga kami untuk dapat menempati rumah sehat dan layak huni,” kata Jagul di Landak, Minggu 28 Juli 2024. 

Jagul yang merasa dari keluarga kurang mampu itu tak henti-hentinya mengaku senang karena TNI dalam hal ini Kodim 1210/Landak melalui program TMMD ke 121 mau merehab rumahnya.

“Bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati karena jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa di rehab,”  ujar Jagul lagi.

Sementara itu, Dandim 1210/Landak Letkol Inf Hudallah memerintahkan agar pelaksanaan pembangunan sasaran TMMD berjalan sesuai dengan rencana.

Dandim Letkol Inf Hudallah selaku Dansatgas TMMD ke 121 mengatakan sasaran  kegiatan TMMD ke 121  saat ini meliputi sasaran fisik pembangunan rumah tidak layak huni, pembangunan peningkatan badan jalan.

“Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD Ke 121 bukan hanya kesejahteraan saja yang diutamakan tetapi selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan, mempererat ikatan silaturrahim antar masyarakat dan TNI,” tutur Letkol Hudallah. (*)