Cegah Kecurangan, Sat Reskrim Polres Singkawang Awasi Kegiatan di Setiap SPBU

Guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang aktif melakukan patroli pencegahan kecurangan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kota Singkawang, Minggu 31 Maret 2024.
Patroli pencegahan kecurangan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kota Singkawang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SINGKAWANG) – Guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang aktif melakukan patroli pencegahan kecurangan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kota Singkawang, Minggu 31 Maret 2024.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.IK, M.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu,SH,MH menjelaskan kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU guna menghindari praktik ilegal seperti penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan standar atau manipulasi alat pengukur.

Bacaan Lainnya

Dalam patroli tersebut, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga memberikan himbauan kepada pemilik SPBU dan masyarakat untuk mematuhi peraturan serta melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran hukum terkait penyaluran bahan bakar di SPBU.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kerugian bagi konsumen akibat praktik kecurangan di SPBU, Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan terpercaya,” ujar Iptu Deddi.

Dia mengatakan dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga melakukan pemeriksaan terhadap peralatan di SPBU, Pengecekan ke seluruh SPBU dilakukan juga untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan. Pastikan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Dijelaskan selain melakukan patroli di sekitar SPBU, personel Sat Reskrim Polres Singkawang juga berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor ini, Langkah-langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta memberikan efek jera bagi pihak yang ingin melakukan kecurangan di SPBU.

Dengan adanya patroli rutin dan koordinasi antarinstansi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan terpercaya di sektor SPBU, Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan juga sangat diharapkan untuk membantu penegakan hukum dan menjaga keadilan bagi konsumen,

“Dengan demikian, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kecurangan di SPBU dapat terus ditingkatkan demi kepentingan bersama dan keadilan sosial,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *