Bupati Sekadau Apresiasi Masukan Dewan Terhadap 3 Raperda, Tegaskan Komitmen Pemda dalam Perlindungan Disabilitas dan Ketertiban Umum

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Bupati Sekadau, Aron, memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 14 Januari 2025. Aron mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas masukan, saran, serta pendapat yang konstruktif dari anggota dewan terhadap rencana peraturan daerah (Raperda) tersebut.

“Memperhatikan beberapa hal yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga buah Raperda yang telah disampaikan pada hari Senin, 13 Januari kemarin, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat kepada eksekutif,” ujar Aron.

Bacaan Lainnya

Bupati menjelaskan bahwa pihak eksekutif menyambut baik semua masukan dan saran yang bersifat konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga Raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Aron menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menjadi dasar dan acuan dalam menyusun peta potensi penyelenggaraan penanaman modal serta peluang investasi. Selanjutnya, hal ini akan dituangkan dalam rencana umum penanaman modal daerah di Kabupaten Sekadau.

Kemudian, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Terkait hal ini, Bupati menegaskan bahwa Raperda ini merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap penyandang disabilitas. Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah akan menjamin pemenuhan kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

Dan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Aron kembali menjelaskan bahwa Raperda ini mengatur berbagai aspek terkait ketertiban umum dan pelindungan masyarakat. Pemerintah daerah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk patroli, deteksi dini, cegah dini, serta penanganan unjuk rasa dan peningkatan kapasitas SDM Linmas.

“Dalam melaksanakan pencegahan konflik antar masyarakat dan upaya penyelenggaraan ketertiban umum, pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja telah melakukan patroli, deteksi dini, cegah dini, penanganan unjuk rasa, serta pembinaan dan peningkatan SDM Linmas,” ungkap Aron.

Melalui penjelasan ini, Bupati berharap dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau. (A.Lintang)