Bappeda Berubah Nomenklatur Menjadi Bapperida, Pemkot Pontianak Sesuaikan Struktur dan Layanan

Bappeda Kota Pontianak berubah nomenklatur menjadi Bapperida Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pontianak yang sebelumnya bernama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu, peraturan teknis terkait perubahan ini juga dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Bapperida Kota Pontianak, Sidig Handanu, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi Bapperida dalam merencanakan pembangunan, riset, dan inovasi daerah. “Seiring dengan regulasi yang baru, nomenklatur Bappeda sekarang menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujar Sidig, Rabu 22 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak kini terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, serta subbagian perencanaan dan keuangan. Selain itu, Bapperida juga memiliki tiga bidang utama, yaitu bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral, serta bidang riset dan inovasi daerah.

Sidig juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dapat menyesuaikan administrasi surat-menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru. “Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan administrasi mereka sesuai dengan nomenklatur baru ini,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyesuaian ini, Sidig juga menyampaikan perubahan alamat domain seluruh sistem elektronik di Bapperida. Website yang sebelumnya beralamat di bappeda.pontianak.go.id kini berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Begitu pula dengan website Litbang yang sekarang beralamat di rida.pontianak.go.id. Selain itu, layanan surat elektronik (email) yang sebelumnya menggunakan alamat bappeda@pontianak.go.id kini dialihkan ke bapperida@pontianak.go.id.

“Semua perubahan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan layanan publik yang lebih efektif,” tutup Sidig. (*)