HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pakaian batik telah menjadi bagian integral dari identitas bangsa Indonesia. Selain dikenakan dalam acara formal, batik juga sering dipakai dalam berbagai acara non-formal dan santai. Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengenakan pakaian batik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, juga turut mengenakan batik sebagai ungkapan kebanggaan terhadap warisan budaya yang telah diakui dunia. Ia menekankan bahwa pemakaian batik merupakan langkah penting dalam pelestarian budaya. Di Pemkot Pontianak, pakaian batik tidak hanya dikenakan pada Hari Batik Nasional, tetapi juga setiap hari Kamis dan Jumat sebagai seragam kerja.
“Setiap Kamis dan Jumat, ASN di Pemkot Pontianak mengenakan batik sebagai wujud cinta dan kebanggaan kita terhadap warisan budaya,” ungkapnya pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Ani Sofian menambahkan bahwa mengenakan batik tidak hanya memperkuat rasa nasionalisme, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan batik kepada masyarakat luas dan mengingatkan generasi muda tentang pentingnya menjaga kebudayaan lokal.
“Peringatan Hari Batik Nasional ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap batik dan memperluas penggunaannya, tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga pada acara formal dan kenegaraan,” jelasnya.
“Melalui pemakaian batik di berbagai kesempatan, kita tidak hanya mengenalkan batik kepada dunia, tetapi juga menegaskan bahwa batik adalah milik kita, milik bangsa Indonesia,” tambah Ani Sofian.
Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober sebagai bentuk pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi sejak 2009. Dengan momen ini, diharapkan masyarakat semakin bangga menggunakan batik dan terus melestarikannya di masa depan. (*)