Ani Sofian Ingatkan ASN untuk Tetap Netral Menjelang Pilkada

Seluruh ASN mengikuti apel pagi mendengar arahan Pj Wali Kota Pontianak terkait netralitas ASN di Pilkada. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di hadapan seluruh ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota pada Senin, 14 Oktober 2024.

Ani Sofian menegaskan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, terutama di masa-masa penting seperti Pilkada. Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan sikap yang adil dan tidak memihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ani Sofian mengungkapkan bahwa Pemkot Pontianak akan menerapkan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar prinsip netralitas. Pemkot akan melakukan pemantauan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin lebih lanjut,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (*)