Anggota PPS Pilkada se-Kota Pontianak di Lantik, Pj Wako Minta Jaga Netralitas dan Integritas

Prosesi pelantikan Anggota PPS se-Kota Pontianak yang akan bertugas pada Pilkada mendatang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pontianak hari ini, Minggu 26 Mei 2024 dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak David Teguh M di Hotel Mercure Pontianak. Anggota PPS yang dilantik itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan anggota PPS yang akan bertugas untuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Usai pelantikan kepada anggota PPS yang baru dilantik, Ani Sofian menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota PPS segera melaksanakan tugas sesuai tahapan Pilkada yang telah direncanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Saya berpesan kepada seluruh anggota PPS untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, jaga netralitas, independensi dan junjung tinggi integritas guna mewujudkan Pilkada di Kota Pontianak yang berkualitas,” pesannya.

Ia juga berharap kepada anggota PPS untuk terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawab serta berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Guna meningkatkan partisipasi pemilihan pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan bersama,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2024 menjadi puncak pesta demokrasi lima tahunan bagi rakyat Indonesia. Termasuk agenda Pilkada yang akan digelar bulan November mendatang, menjadi ajang bagi masyarakat Pontianak untuk ikut menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun mendatang. Peran anggota PPS sangat penting dalam proses pesta demokrasi tersebut.

“Saya berharap anggota PPS menjalin sinergitas dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Pontianak berjalan dengan aman, tertib dan damai,” pungkas Ani Sofian. (*)