HARIAN BERKAT (PONTIANAK) – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Selasa, 17 September 2024. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno. Satarudin, yang memperoleh suara terbanyak, ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD untuk periode 2024-2029.
Satarudin menekankan pentingnya kebersamaan di antara anggota DPRD, yang berasal dari berbagai latar belakang politik, sosial, dan etnis. “Kami harus bersatu demi kepentingan bangsa dan masyarakat. Ini adalah tekad kami dalam mengemban amanat rakyat,” ujarnya setelah pelantikan.
Satarudin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan, yang tercermin dari meningkatnya partisipasi dalam Pemilu tahun ini. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan integritas anggotanya.
Ke depan, DPRD berencana untuk membuat program prioritas, termasuk pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib, dan penetapan pimpinan definitif. Satarudin menambahkan bahwa sebagian besar anggota DPRD kali ini merupakan wajah baru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, bersama unsur Forkopimda, hadir dalam pelantikan tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dan berterima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kontribusinya dalam pembangunan kota. “Legislatif memegang peran kunci dalam pengawasan dan implementasi kebijakan,” kata Ani Sofian.
Ani Sofian mengingatkan bahwa tugas legislatif bukan hanya menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga memastikan kebijakan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk membangun Kota Pontianak,” ungkapnya.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menambahkan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah dengan karakteristik berbeda dari lembaga legislatif di negara federal. Ia menekankan perlunya sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk menjawab persoalan lokal dan mendukung agenda nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024.
“Kolaborasi positif antara DPRD dan kepala daerah sangat penting untuk membangun daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat dan berkepribadian,” tutup Harisson.(*)