250 Personel Polres Landak Dikerahkan Mengamankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten

Polres Landak mengerahkan sebanyak 250 personel guna mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten di Landak, yang digelar oleh KPU Landak, pada Sabtu 2 Maret 2024 siang, di kantor DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan saat memberi pengarahan saat apel persiapan pengamanan rapat pleno tingkat Kabupaten di Landak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (LANDAK) – Polres Landak mengerahkan sebanyak 250 personel guna mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat kabupaten di Landak, yang digelar oleh KPU Landak, pada Sabtu 2 Maret 2024 siang, di kantor DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

“Pengamanan itu kami bagi menjadi tiga ring yaitu ring satu, dua dan tiga. Pengamanan itu sengaja kami bagi agar puncak penghitungan di tingkat kabupaten Pemilu 2024 di Kabupaten Landak ini berjalan aman,” kata Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan di Mapolres Landak, Minggu 3 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Landak, pengamanan dengan melaibatkan kekuatan penuh itu perlu dilakukan karena eskalasi massa pada rapat pleno tingkat kabupaten ini berpotensi lebih tinggi. Rencananya rapat pleno ini akan dilaksanakan selama tiga hari, hingga 4 Maret 2024 mendatang.

“Apa lagi biasanya banyak massa caleg maupun masyarakat lainnya datang dengan antusias ingin menyaksikan secara langsung hasil perhitunngan suara di tingkat kabupaten Landak ini,” imbuh AKBP I Nyoman Budi.

Kapolres menambahkan, selain mengerahkan personel, Polres Landak juga menyiapkan water cannon di sekitar lokasi, termasuk menyiapkan perangkat CCTV di beberapa titik kantor DPRD Landak.

“Seluruh rangkaian pelaksanaan rapat pleno ini juga disiarkan secara live melalui akun youtube KPU Landak, sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan rekapitulasi,” ujar Kapolres.

Dikatakannya lagi, untuk menghindari desak-desakkan di ruang rapat pleno, maka peserta yang bisa mengikuti rapat pleno langsung di lokasi dibatasi. mereka yang bisa masuk diantaranya para saksi yang memiliki surat mandat.

“Kita batasi masuk ke ruang rapat dan hanya undangan yang bisa masuk dan para saksi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *