HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 15 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) mengikuti kegiatan uji kompetensi (ujikom) dalam rangka untuk kenaikan jabatan. Kegiatan itu dilaksanakan, Kamis 30 Mei 2024 bertempat di Aula Kencana Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat.
“Uji kompetensi merupakan Syarat untuk naik dari jenjang ahli pertama ke jenjang jabatan Penyuluh KB Ahli Muda,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar
Pintauli Romangasi Siregar usai meninjau langsung proses ujikom tersebut.
Pinta berharap ujikom ini selain untuk meningkatkan kinerja individu sebagai Penyuluh KB juga untuk keperluan pengembangan Program Bangga Kencana khususnya di Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Pinta mengatakan bahwa Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Peraturan Menteri PANRB nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menjelaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.
“Jadi semua PKB yang ikut ujian hari ini harus lulus semuanya. Jangan sampai ada yang mengulang,” tutur Pinta.
Pinta menambahkan, penyelenggaraaan uji kompetensi itu dimaksudkan dalam rangka manajemen karier dan meningkatkan profesionalitas serta pengembangan kinerja dan kompetensi jabatan fungsional di bidang Pengendalian Penduduk dan KB. (*)