Pemkot Pontianak Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah tengah melakukan pemeriksaan kendaraan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara, Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar pemeriksaan kendaraan operasional di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Rabu, 8 Januari 2025. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 63 Tahun 2024 mengenai keselamatan berkendara.

Pemeriksaan kendaraan meliputi beberapa aspek penting, di antaranya kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

“Keselamatan berkendara adalah prioritas utama bagi kita. Dengan memastikan kendaraan operasional dalam kondisi layak dan pengemudi memiliki dokumen yang lengkap, kami berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintah kota,” ujar Amirullah.

Amirullah juga menyatakan bahwa kendaraan operasional yang tidak memenuhi persyaratan akan segera ditindaklanjuti. Baik itu kendaraan yang sudah tidak layak untuk beroperasi maupun kelengkapan dokumen kendaraan yang belum lengkap. “Jika ditemukan kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau kondisinya tidak layak, kami akan meminta unit terkait untuk segera memperbaiki atau memperbarui dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Pemeriksaan kendaraan operasional ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menerapkan budaya keselamatan berkendara di seluruh lingkungan kerja. “Kami ingin memastikan semua kendaraan operasional yang digunakan mendukung keselamatan, kenyamanan pengendara, dan mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Amirullah.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh jajaran di Sekretariat Daerah Kota Pontianak semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, yang pada gilirannya akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan aman. (*)