HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan bahwa Pemkot Pontianak terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan yang tengah berlangsung. Dalam upaya menjaga efektivitas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, Edi mengingatkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab harus segera menyelesaikan laporan terkait penyerapan anggaran.
“Proyek yang fungsinya dibutuhkan masyarakat harus diselesaikan meskipun ada keterlambatan. Namun, pelaksana proyek yang terlambat harus dikenakan denda sesuai dengan ketentuan kontrak,” tegas Edi, usai rapat evaluasi dengan seluruh OPD di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa, 31 Desember 2024.
Edi juga menjelaskan bahwa untuk proyek-proyek yang tidak mendesak, Pemkot Pontianak telah memutuskan untuk menundanya hingga tahun depan. Beberapa proyek masih memerlukan perhatian khusus, karena tidak semua pekerjaan berjalan sesuai rencana.
“Ada beberapa proyek yang memerlukan tindakan tegas, termasuk pemberian denda kepada kontraktor yang tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edi berharap seluruh OPD segera menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek yang sedang dilaksanakan.
“Saya minta OPD-OPD untuk memberikan laporan khusus terkait hal ini,” pungkas Edi.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*)