Bank Kalbar Cabang Mempawah Salurkan Zakat Profesi Rp10 Juta untuk Kesejahteraan Umat Islam

Bank Kalbar Mempawah menyerahkan zakat profesi karyawan di Masjid Syuhada Mempawah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (MEMPAWAH) – Bank Kalbar Cabang Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan umat Islam dengan menyalurkan zakat profesi karyawan sebesar Rp 10.000.000. Zakat tersebut diserahkan kepada Baitulmaal Syuhada Indonesia di Masjid Syuhada pada Rabu, 11 Desember 2024.

Penyerahan zakat dilakukan oleh Kepala Bank Kalbar Mempawah, Ade Setiawan, dan diterima langsung oleh Manajer Baitulmaal Syuhada Indonesia, Dedy Prastiono, yang didampingi oleh Wahida dari bagian keuangan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Dedy Prastiono menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bank Kalbar Cabang Mempawah atas kepercayaan dan kepedulian yang diberikan dalam menyalurkan zakat profesi karyawannya melalui Baitulmaal Syuhada Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Kalbar Cabang Mempawah. InsyaAllah, zakat ini akan memberikan manfaat besar bagi umat Islam di sekitar Masjid Syuhada dan masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Dedy.

Dana zakat yang disalurkan akan digunakan untuk mendukung berbagai program sosial yang dijalankan oleh Baitulmaal Syuhada Indonesia, termasuk bantuan untuk masyarakat kurang mampu di sekitar masjid. Langkah ini mempertegas peran Bank Kalbar Cabang Mempawah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui zakat.

Ade Setiawan, Kepala Bank Kalbar Mempawah, menegaskan bahwa penyaluran zakat profesi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Bank Kalbar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Mempawah.

“Kami berharap zakat ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ade.

Melalui kerjasama dengan lembaga seperti Baitulmaal Syuhada Indonesia, Bank Kalbar Cabang Mempawah tidak hanya menjalankan kewajiban zakat, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Penyaluran zakat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi umat Islam di Mempawah dan sekitarnya. (*)