MPP Kota Pontianak Resmi Dibuka, Hadirkan Kemudahan Layanan Publik untuk Warga

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto meninjau loket MPP Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sebanyak 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia resmi dibuka secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, pada Kamis 12 Desember 2024. MPP Kota Pontianak menjadi salah satu dari 42 MPP yang diresmikan, dengan seluruh kepala daerah hadir melalui teleconference untuk menandatangani prasasti secara digital.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa MPP merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat. Semua jenis layanan yang ada di Kota Pontianak kini tersedia di MPP yang terletak di Gedung Kapuas Indah.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu repot ke sana ke mari mengurus administrasi. Cukup di satu tempat, yaitu MPP,” ungkap Edi usai mengikuti peresmian. Ia juga berharap agar layanan yang diberikan oleh aparatur setempat dilakukan secara transparan, termasuk biaya yang dikenakan. “Jika tidak ada biaya, jangan ada pungutan. Jika ada biaya, harus disetorkan ke kas daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Hidayati, menambahkan bahwa MPP telah lebih dulu dilakukan soft launching oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Desember 2023 dan sudah mulai beroperasi secara bertahap. “Selama masa uji coba, antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan rata-rata kunjungan mencapai 1.500 orang per bulan,” ujarnya.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama pada gerai-gerai yang masih terbatas dari segi sumber daya manusia maupun fasilitas. “Kami berharap layanan seperti pembuatan KTP akan terus berkembang dan semakin lengkap,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa peresmian 42 MPP ini merupakan bagian dari upaya reformasi pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi. Saat ini, total MPP di Indonesia sudah mencapai 230 unit. Rini juga menyebutkan bahwa keberhasilan suatu negara tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa baik pelayanan publik yang mampu memenuhi harapan masyarakat.

“Keberhasilan negara diukur dari bagaimana pelayanan publik bisa cepat, adil, dan efisien. Negara-negara maju, seperti Singapura, telah menggantikan pelayanan fisik dengan digital, serta mengoptimalkan sistem dengan lingkungan kerja yang lebih fleksibel,” pungkasnya. (*)