HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Hasan di Jalan Rasau Jaya, Dusun Keramat 1, Gang Slamet, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin malam, 9 Desember 2024. Rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu itu dilalap api dalam waktu singkat.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Sebuah saksi mata yang sedang melintas di depan gang melihat api muncul dari bagian belakang rumah dan segera berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.
“Saksi yang berjalan di depan gang melihat api di bagian belakang rumah Pak Hasan dan langsung berteriak minta tolong,” ujar Aiptu Ade pada Selasa, 10 Desember 2024. “Hasan dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri setelah diberitahu warga. Namun, kobaran api yang sangat besar membuat warga kesulitan memadamkan api secara manual sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran,” lanjutnya.
Tak lama setelah menerima laporan, delapan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Redam 22/Limbung, Damkar Sungai Raya, Damkar BPBD, Damkar Cempaka Putih, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Parit Haji Muksin, Damkar Mandiri, dan Damkar Wonodadi, langsung dikerahkan ke lokasi.
Polisi dari Polsek Sungai Raya turut hadir untuk memastikan situasi tetap aman selama proses pemadaman berlangsung. “Kami mengamankan lokasi untuk menjaga jalur evakuasi warga dan mencegah orang mendekati area berbahaya,” jelas Aiptu Ade.
Setelah lebih dari satu jam berjuang memadamkan api, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas akhirnya berhasil mengendalikan api dan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diperkirakan berasal dari dapur yang mayoritas terbuat dari bahan kayu, yang menjadi titik awal penyebaran api. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, rumah seluas sekitar 6 x 10 meter itu hangus terbakar.
“Untuk saat ini, kami masih menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh pemilik rumah,” kata Aiptu Ade.
Polres Kubu Raya juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. “Langkah kecil ini bisa membantu mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Aiptu Ade. (*)