HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya mengintensifkan pengamanan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya yang terletak di kawasan pergudangan Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu malam, 1 Desember 2024. Langkah ini diambil usai penghitungan suara di tingkat kecamatan untuk memastikan logistik pemilu tetap aman sebelum dipindahkan ke tahap selanjutnya di tingkat kabupaten.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasi Humas Polres Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut melibatkan personel gabungan TNI-Polri yang akan bertugas selama 24 jam penuh.
“Kami menempatkan petugas di titik-titik strategis, termasuk di pintu masuk dan sekitar gudang. Sistem kamera CCTV juga kami manfaatkan untuk memantau langsung area dalam dan luar gudang logistik KPU Kubu Raya. Selain itu, patroli rutin akan dilakukan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan,” ujar Ade saat ditemui pada Senin, 2 Desember 2024.
Ade menambahkan bahwa setiap orang yang keluar-masuk gudang akan diawasi ketat. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang tidak berkepentingan yang dapat mengakses logistik Pilkada.
“Tugas kami bukan hanya menjaga kotak suara, tetapi juga memastikan agar proses Pilkada berjalan lancar dan transparan. Kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi ini. Semua langkah pengamanan yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” lanjutnya.
Pengawalan ketat juga akan diberlakukan saat kotak suara dipindahkan ke tingkat kabupaten untuk memastikan distribusinya aman hingga tiba di lokasi tujuan.
“Selama logistik ini dalam tanggung jawab kami, keamanan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran Pilkada dengan menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Keamanan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tutup Ade. (*)