RAPBD Kota Pontianak 2025 Disepakati Rp2,196 Triliun, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 telah disepakati DPRD Kota Pontianak dengan volume Rp2,196 triliun. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2025 telah disepakati dengan total anggaran sebesar Rp2,196 triliun. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025. Semua dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Edi setelah menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis, 28 November 2024.

Bacaan Lainnya

Edi menjelaskan bahwa dalam pembahasan RAPBD, terdapat perubahan pada target pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun sumber pendapatan lainnya yang sah. Begitu juga dengan target belanja daerah, penerimaan, dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Setelah melalui pembahasan formal bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kami sepakat untuk menyetujui RAPBD Tahun 2025,” kata Edi.

Secara rinci, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,173 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,188 triliun. Edi menekankan bahwa proses penyusunan anggaran ini dilakukan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak.

“Dengan komitmen yang solid, kami fokus pada program-program prioritas untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.

Edi menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan RAPBD berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Ia bersyukur karena RAPBD ini telah disetujui dan siap untuk dieksekusi mulai Januari 2025.

“Ini adalah dasar untuk pembangunan. Mulai Januari nanti, pembangunan sudah bisa berjalan. Proses ini sudah melalui pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, kami akan melaporkan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” pungkas Edi. (*)